Setelah melalui berbagai Proses dan dengan konsultasi dengan Dinas Koperasi, maka : Pada Hari Senin 27 Desember 2017 Bertempat di Dusun Pancuran Desa Demakan Kec. Mojolaban diadakan Rapat Anggota dengan menghadirkan Bapak Sarno dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Sukoharjo untuk membimbing dan memberikan Arahan untuk keberlangsungan Koperasi Bhakti Madya Sarana
![]() |
| Pengarahan dari Bp. Sarno |
Dalam Rapat Anggota tersebut diputuskan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pergantian Pengurus lama Kepada Pengurus baru
2.Perubahan Besaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bagi Anggota
3.Memberikan kewenangan kepada Pengurus Baru untuk segera melakukan pengurusan Administrasi ke Dinas Koperasi dan Notaris.


No comments:
Post a Comment