Sunday 15 January 2017

UBER to KOBHAMAS

Setelah melalui berbagai Proses dan dengan konsultasi dengan Dinas Koperasi, maka : Pada Hari Senin 27 Desember 2017 Bertempat di Dusun Pancuran Desa Demakan Kec. Mojolaban diadakan Rapat Anggota dengan menghadirkan Bapak Sarno dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Sukoharjo untuk membimbing dan memberikan Arahan untuk keberlangsungan Koperasi Bhakti Madya Sarana
Pengarahan dari Bp. Sarno


 Dalam Rapat Tersebut dihadiri oleh 20 orang Anggota dengan Pimpinan Rapat Bp. Kutud Sumadhy dan Sekretaris Rapat : Ibu Luckie Masayu
Dalam Rapat Anggota tersebut diputuskan beberapa hal sebagai  berikut :
1. Pergantian Pengurus lama Kepada Pengurus baru
2.Perubahan Besaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib bagi Anggota
3.Memberikan kewenangan kepada Pengurus Baru untuk segera melakukan pengurusan Administrasi ke Dinas Koperasi dan Notaris.

Saturday 10 December 2016

Langkah Baru Kospin UB

Berawal dari 17 November 2016 Bersama Ketua sebuah KSU di Mojolaban,menyatukan VISI, MISI untuk bersama membangun Koperasi Simpan Pinjam.
Dalam pertemuan tersebut di sepakati akan dilakukan Pengaktifan sebuah Koperasi yang sudah lama tidak aktif dengan susuan kepengurusan dan Managemen yang Baru.

Monday 24 February 2014

Rapat Pembentukan Bersama DINKOP SUKOHARJO

Sebagai salah satu Proses dalam Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam adalah Penyuluhan Tentang Koperasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. SUKOHARJO dan dilanjutkan dengan rapat Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam.

Acara telah terlaksana dengan Lancar pada tanggal 22 Februari 2014 dengan dihadiri sekitar 41 Orang Calon Anggota Pendiri Koperasi Simpan Pinjam bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab.. Sukoharjo yang di wakili oleh Beliau Bp. SARNO dan Bp.BUDI
Penyuluhan Dari Dinas Kop dan UMKM











Setelah Dilakukan penyuluhan dilanjutkan dengan Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam UBER (Usaha Bersama) dimana selain nama dan tempat kedudukan telah disekapakti Juga Instrumen Pengawas dan Pengurus Koperasi, Jumlah Setoran Pokok dan Setoran Modal Koperasi , serta Prosentase Pembagian SHU (Selisih Hasil Usaha)

Semoga dengan Langkah awal ini kita songsong masa depan bersama dengan usaha bersama untuk menjadikan kita sejahtera bersama

Tuesday 10 September 2013



Berawal dari Keinginan untuk membuat unit usaha yang kepemilikannya adalah dari kita dan untuk kita, serta visi Jangka Panjang untuk bisa mandiri dan mensejahterakan Anggota , maka
Kami Mengundang Saudara, Rekan untuk Berpartisipasi mendirikan KOPERASI SIMPAN PINJAM
VISI, MISI dan MOTTO KOSPIN USAHA BERSAMA

VISI
Menjadi Koperasi dengan Mengembangkan Potensi para Anggota serta Potensi Ekonomi Rakyat untuk menuju SEJAHTERA BERSAMA

MISI
1.    Mengelola usaha koperasi secara profesional dengan tata kelola yang baik
2.    Melakukan inovasi terus menerus untuk memperkuat exsitensi dan kompetensi koperasi
3.    Memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai anggota / calon anggota serta ikut mendorong pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan

MOTTO
       Dari Usaha Bersama menuju Sejahtera Bersama



KONSEP DASAR

1.   Mengumpulkan para saudara, rekan, sahabat untuk menjadi anggota sekaligus pendiri dengan memberikan saham untuk kita kelola.

2.   Saham yang di setorkan adalah Untuk Setoran Pokok dan Sertifikat Modal Koperasi (saham) sebagai syarat menjadi anggota pendiri

3.   Prosentase saham yang akan kita kumpulkan akan kita batasi sehingga tidak ada pemegang saham yang dominan dan sebisa mungkin tiap-tiap anggota pendiri mempunyai prosentase saham yang berimbang

4.   Pembagian Selisih Hasil Usaha (SHU) berdasarkan Laba Setelah Pajak Tahunan yang nantinya akan di tentukan dalam Rapat Anggota Tahunan.

SYARAT MENJADI ANGGOTA PENDIRI

1.Mengisi Aplikasi Keanggotaan dan identitas KTP, KK ,KTP Ahli waris

2.Setoran Pokok adalah Rp.25.000,00

3.Simpanan Wajib Rp.3.000,00 / bulan
RENCANA PRODUK PINJAMAN

1.Pinjaman Mingguan 
2.Pinjaman Bulanan Modal Kerja
3.Pinjaman Bulanan Investasi
4.Pinjaman Bulanan Konsumtif
5.Pinjaman Bulanan Sistem Bunga Menurun
6.Pinjaman Dana Talangan

RENCANA PRODUK SIMPANAN
1.Simpanan Mandiri
      2.Simpanan Berjangka